Deddy Corbuzier Laporkan Harta Kekayaannya ke KPK

Deddy Corbuzier Laporkan Harta Kekayaannya ke KPK

rameinaja.id – Deddy Corbuzier, yang kini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan, baru-baru ini membuat laporan harta kekayaannya ke KPK. Hasil laporan tersebut menunjukkan angka yang cukup mengejutkan, yakni mendekati Rp953 miliar.

Pelaporan yang dilakukan pada 8 Mei 2025 ini mencakup 19 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi, terutama di area Tangerang dan Medan. Ini menandakan betapa subur dan menjanjikannya kekayaan yang dimiliki oleh sosok yang dikenal sebagai entertainer ini.

Detail Kekayaan Deddy Corbuzier

Dalam laporannya, Deddy menjabarkan berbagai aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai yang bervariasi. Misalnya, di Tangerang, salah satu propertinya adalah tanah dan bangunan seluas 198 m2 yang bernilai sekitar Rp3,27 miliar.

Selain itu, ada juga beberapa properti lain yang tak kalah menarik, termasuk tanah seluas 135 m2 seharga Rp3,025 miliar dan satu lagi berukuran 180 m2 dengan nilai Rp5,1 miliar. Hal ini menunjukkan keragaman dalam portofolio propertinya.

Dari total 19 properti yang dimilikinya, hampir seluruhnya berada di Tangerang, memperlihatkan bahwa Deddy lebih memilih menginvestasikan dananya di kawasan yang tengah berkembang pesat ini.

Strategi Investasi yang Cerdas

Investasi yang dilakukan Deddy Corbuzier dalam bidang properti bisa dibilang cukup agresif dan menunjukkan kecerdikan dalam mengelola aset. Di tengah kondisi pasar yang sering berubah-ubah, memiliki banyak bidang tanah bisa menjadi langkah aman untuk meningkatkan nilai kekayaan.

Properti di Tangerang sendiri menunjukkan bahwa kawasan ini memiliki potensi pasar yang sangat besar. Dengan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang cepat, investasi di sektor real estate di Tangerang memang semakin menjanjikan.

Dengan langkah investasi yang diambil, Deddy membuktikan kemampuannya untuk beradaptasi dalam dunia usaha dan tidak hanya terpaku pada karier sebagai entertainer.

Komitmen Terhadap Transparansi

Dengan melakukan pelaporan harta kekayaannya, Deddy menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan kepatuhan hukum sebagai pejabat publik. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dirinya.

Mengikuti prosedur LHKPN menjadi gambaran tanggung jawab Deddy terhadap aset yang dimiliki. Melalui laporan tersebut, dia ingin menegaskan bahwa segala keputusan dan aktivitas yang dilakukannya adalah dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan jumlah harta yang hampir mencapai Rp1 triliun, laporan ini tentunya menarik perhatian banyak pihak dan menjadi tantangan tersendiri bagi Deddy untuk tetap menjaga reputasi baik selama masa jabatannya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *