rameinaja.id – Junico Siahaan, anggota Komisi I DPR RI, sangat menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh militer Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia di Beit Lahiya, Gaza Utara.
Ia menegaskan bahwa serangan tersebut sangat tidak dapat diterima dan melanggar prinsip-prinsip hukum humaniter internasional.
Pelanggaran Hukum Internasional
Junico menjelaskan bahwa tindakan Israel ini merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, mencerminkan ketidakpedulian total terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Serangan tersebut tidak hanya menyasar bangunan fisik, tetapi juga merusak lambang solidaritas Indonesia dalam membantu kemanusiaan.
Kondisi Darurat di Rumah Sakit
Sejak 18 Mei lalu, Rumah Sakit Indonesia terus beroperasi walaupun kekurangan akses terhadap makanan, air bersih, dan listrik.
Junico menegaskan pentingnya menjadikan lokasi tersebut sebagai zona aman bagi pasien dan tenaga medis, agar mereka dapat beroperasi tanpa rasa takut.
Merefleksikan Kejahatan Perang
Ia merasa prihatin bahwa rumah sakit yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat malah menjadi target serangan militer.
Ini adalah saat yang tepat bagi komunitas internasional untuk mengamati dan mengecam kejahatan perang yang terus berlanjut tanpa ada tindakan tegas dari pelanggar.