Marcella Santoso Mundur dari Pernyataan Mengenai Gerakan 'Indonesia Gelap'

Marcella Santoso Mundur dari Pernyataan Mengenai Gerakan ‘Indonesia Gelap’

rameinaja.id – Marcella Santoso, tersangka kasus di Kejaksaan Agung, membuat publik terkejut dengan perubahan pernyataannya tentang gerakan ‘Indonesia Gelap’. Hal ini terjadi hanya sehari setelah ia mengaku terlibat dalam konten yang mengkritik pemerintah.

Dalam konferensi pers, Marcella sempat mengklaim keterlibatan dalam gerakan tersebut, namun kemudian menarik pernyataan itu dan membantah keterlibatannya hanya sehari setelah pengakuan tersebut.

Pengakuan dan Penarikan Ucapan

Marcella Santoso menjadi sorotan setelah video penampilannya dalam konferensi pers Kejagung. Dalam video tersebut, dia terlihat menyesali keterlibatannya dalam konten bernarasi negatif dan menyebut istilah ‘Indonesia Gelap’, serta kritik terhadap Rancangan Undang-Undang TNI.

Namun, hanya sehari setelah pengakuan itu, Marcella membantah telah membuat konten mengenai isu yang sebelumnya dia sebutkan. Ia mengungkapkan, “Saya enggak bikin soal RUU TNI dan Indonesia Gelap,” tanpa memberikan klarifikasi mengenai perubahan pendapatnya.

Latar Belakang Kasus Marcella

Marcella Santoso adalah seorang advokat yang saat ini dihadapkan pada tiga perkara hukum, termasuk dugaan perintangan penyidikan dan tindak pidana pencucian uang. Kontroversi ini diawali dengan dugaan bahwa Marcella berkontribusi dalam penyebaran narasi negatif lewat media sosial.

Bukti-bukti juga menunjukkan bahwa Marcella terlibat dalam mengorganisasi aksi massa serta memanfaatkan buzzer untuk menyampaikan informasi yang dianggap merugikan pemerintah. Salah satu yang dituduh bersamanya adalah M. Adhiya Muzakki, yang diduga memimpin 150 buzzer dan menerima dana dari Marcella.

Tujuan Penyebaran Konten Negatif

Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa munculnya konten tersebut berkaitan dengan upaya membentuk opini publik dan memengaruhi proses hukum agar berpihak kepada Marcella. “Dengan maksud dan tujuan menggagalkan penyidikan dan penuntutan, serta membentuk opini di masyarakat,” jelas Qohar.

Marcella sendiri menyatakan permohonan maaf terkait tindakannya, dan mengklaim tidak ada niat buruk terhadap Kejagung atau pemerintahan. “Saya sangat menyesali dan sangat menyadari bahwa apa pun dan bagaimanapun ceritanya, adalah kelalaian saya yang tidak mengecek ulang isi konten,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *