rameinaja.id – Kapal induk Amerika Serikat, USS Nimitz (CVN-68), terdeteksi melintas di perairan Indonesia dengan menghentikan pengiriman sinyal. Hal ini diumumkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama Tunggul.
Menurut Tunggul, keberadaan kapal ini melintasi Laut Natuna Utara hingga Selat Malaka dan mendapat perhatian karena potensi tantangan keamanan di kawasan tersebut.
Pendeteksian USS Nimitz
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama Tunggul, menyatakan bahwa timnya mulai mendeteksi keberadaan USS Nimitz dari perairan Laut Natuna Utara hingga Selat Malaka dengan menggunakan Traffic Separation Scheme. Ia menegaskan bahwa kapal tersebut mematikan transponder dan berhenti mengirimkan sinyal lokasi.
Data pelacakan dari Marine Vessel Traffic menunjukkan adanya tindakan tersebut. Keberadaan USS Nimitz yang tidak mengirimkan sinyal menjadi perhatian utama, mengingat situasi keamanan yang sensitif di perairan tersebut.
Hak Lintas Damai
Tunggul menjelaskan bahwa TNI AL memberlakukan hak lintas damai untuk USS Nimitz, asalkan kapal tersebut tidak mengancam keamanan negara pantai. Hal ini menciptakan suasana tenang di perairan Indonesia.
Kapal induk Amerika tersebut diizinkan untuk melintas dengan syarat mematuhi ketentuan yang berlaku. Langkah ini juga menunjukkan komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan dan stabilitas di wilayah perairan.
Implikasi dan Respon AS
Sinyal terakhir dari USS Nimitz diterima pada 17 Juni 2025, saat kapal beroperasi di antara Malaysia dan Indonesia, dengan arah pelayaran yang menunjukkan potensi perpindahan menuju Teluk Persia. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait peningkatan ketegangan regional.
Seorang pejabat pertahanan AS menanggapi situasi ini, menyatakan bahwa Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, telah memerintahkan pemindahan kelompok penyerang kapal induk ke wilayah Komando Pusat AS. Keputusan ini menandakan adanya perhatian serius terhadap perkembangan keamanan di Timur Tengah.