Arab Saudi Batalkan Pemotongan Kuota Haji Indonesia 2026

Arab Saudi Batalkan Pemotongan Kuota Haji Indonesia 2026

rameinaja.id – Arab Saudi memastikan tidak akan memangkas kuota haji Indonesia sebesar 50 persen pada tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak.

Hal ini mengikuti pembentukan badan khusus penyelenggara haji oleh Presiden Prabowo yang diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan haji Indonesia.

Kepercayaan Baru dari Arab Saudi

Wacana pemangkasan kuota haji sempat muncul sebagai respons atas penilaian Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terhadap pengelolaan haji Indonesia yang dinilai kurang teratur. Namun, dengan adanya pembentukan badan khusus setingkat kementerian, pandangan Saudi mengalami perubahan signifikan.

Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa sinyal perbaikan dari pihak Indonesia membuat wacana pemangkasan kuota menjadi tidak relevan. “Jangan sampai nanti berkembang berita seolah-olah pemerintah Saudi sudah pasti potong kuota haji Indonesia tahun 2026,” tegas Dahnil dalam konferensi pers.

Kolaborasi Indonesia dan Arab Saudi

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan kesiapan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Haji dari tahap persiapan awal. Kepercayaan ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap badan khusus yang dibentuk oleh Indonesia.

Dijadwalkan, Kementerian Haji Arab Saudi akan mengunjungi Indonesia pada Juli mendatang untuk membahas teknis persiapan haji 2026. “Nanti akan ada asistensi yang melekat dari Kementerian Haji,” jelas Dahnil mengenai upaya memastikan persiapan berjalan lancar.

Harapan untuk Masa Depan

Dahnil menyampaikan optimisme akan ada banyak perubahan positif dalam penyelenggaraan haji ke depan. Menurutnya, kerja sama baru ini berpotensi meningkatkan kuota haji di masa mendatang.

“Yang jelas, masyarakat tidak perlu khawatir. Kita optimis tahun 2026 akan ada banyak perubahan positif,” ucap Dahnil, memberikan harapan kepada masyarakat terkait peningkatan kualitas penyelenggaraan haji.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *