Kapolri Bentuk Satgassus untuk Tingkatkan Penerimaan Negara dari Sektor Perikanan

Kapolri Bentuk Satgassus untuk Tingkatkan Penerimaan Negara dari Sektor Perikanan

rameinaja.id – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo baru saja membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara. Inisiatif ini bertujuan mendampingi kementerian dalam usaha meningkatkan penerimaan negara demi mendukung pembangunan pemerintah.

Satgassus ini mengedepankan kolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menggali potensi pendapatan di sektor perikanan, yang saat ini dinilai masih banyak mengalami kendala dalam perizinan.

Tim Satgassus Tinjau Kondisi Lapangan

Berdasarkan keterangan Yudi Purnomo, anggota Satgassus, mereka telah melakukan koordinasi dengan kementerian selama sekitar enam bulan terakhir. Terbaru, mereka melakukan tinjauan langsung di Pelabuhan Perikanan Mayangan, Probolinggo, dan Pelabuhan Perikanan Benoa, Bali, untuk mempelajari situasi yang ada.

Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 7 hingga 9 Mei di Probolinggo dan dari 11 hingga 13 Juni di Bali. Dari hasil inspeksi tersebut, Satgassus menemukan masalah nyata yang menghalangi peningkatan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) di sektor perikanan.

Kendala utama yang ditemukan adalah banyaknya kapal penangkap ikan, baik di bawah maupun di atas 30 GT, yang beroperasi tanpa izin di perairan di luar 12 mil laut. Hal ini mengakibatkan pemasukan dari hasil tangkapan ikan tersebut tidak dapat dipungut.

Rekomendasi dan Solusi dari Satgassus

Yudi mengungkapkan, meskipun beberapa kapal sudah mengajukan permohonan izin, prosesnya seringkali terhambat dan memerlukan waktu yang lama. Untuk mengatasi masalah ini, Satgassus memberikan beberapa rekomendasi, termasuk peningkatan kapasitas pemerintah dalam memproses perizinan.

Salah satu langkah yang akan segera dilaksanakan adalah penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan KKP. Dengan ini, tim pelaksana dari KKP bisa melakukan pengukuran pada kapal perikanan lebih baik.

Selain itu, KKP akan membuka gerai pelayanan perizinan di pelabuhan-pelabuhan perikanan, agar pemilik kapal dapat langsung memproses izin mereka. Langkah ini dijadwalkan dimulai di Pelabuhan Perikanan Bronjong, Lamongan, serta Provinsi Bali.

Dampak Positif untuk Penerimaan Negara

Yudi menekankan, semakin banyak kapal perikanan yang memiliki izin, maka otomatis jumlah PNBP dari hasil tangkapan ikan juga akan meningkat. Ini berarti tambahan pundi-pundi penerimaan negara yang sangat penting untuk pembangunan.

Menyusul pembentukan Satgassus ini, penting untuk dicatat bahwa mereka terdiri dari mantan pegawai KPK yang sebelumnya terlibat dalam upaya pencegahan korupsi di Polri. Dipimpin oleh Herry Muryanto, dan diwakili oleh Novel Baswedan, satgas ini menggandeng berbagai pihak untuk mewujudkan target yang diharapkan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *