Keputusan Pemerintah: Keempat Pulau Sengketa Menjadi Milik Aceh

Keputusan Pemerintah: Keempat Pulau Sengketa Menjadi Milik Aceh

rameinaja.id – Pemerintah telah memutuskan secara resmi bahwa empat pulau yang selama ini diperdebatkan adalah milik Aceh. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (17/6/2025).

Momen ini diwarnai dengan jabat tangan antara Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang tercermin dalam suasana penuh kebersamaan. Hal ini menandakan berakhirnya polemik antara kedua provinsi tersebut.

Keputusan Resmi Pemerintah

Dalam rapat terbatas yang dipandu oleh Prabowo Subianto melalui video conference, pemerintah memutuskan agar Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk ke dalam wilayah administrasi Aceh.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan keputusan ini berdasarkan dokumen dan laporan dari Kementerian Dalam Negeri. “Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau tersebut secara administrasi adalah milik Aceh,” ungkap Prasetyo saat konferensi pers.

Keputusan ini diharapkan dapat menyelesaikan sengketa yang sebelumnya terjadi antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Kejelasan hukum atas kepemilikan pulau-pulau ini menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya konflik di masa mendatang.

Respon Gubernur Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo atas keputusan tersebut. Mualem menekankan pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mengharapkan tidak ada pihak yang dirugikan akibat keputusan ini.

“Pada hari ini, mungkin suatu sejarah walaupun kecil mungkin sejarah juga antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Jadi mudah-mudahan ini sudah clear, tidak ada masalah lagi,” ujar Mualem dalam jumpa pers tersebut.

Ia berharap agar keputusan ini dapat menciptakan situasi yang aman dan damai ke depan, serta seluruh pihak diharapkan saling menghormati keputusan pemerintah untuk mencegah potensi permasalahan di antara kedua provinsi.

Harapan untuk Kedamaian

Muzakir Manaf kembali menegaskan bahwa tujuan utama dari keputusan ini adalah kesejahteraan dan stabilitas bagi masyarakat di Aceh dan Sumatera Utara. Ia mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi nasionalisme dan mengutamakan kepentingan bangsa.

“Jadi mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan, juga Aceh dan Sumatera Utara, yang penting pulau tersebut adalah dalam kategori NKRI, itu mimpi kita semua,” harap Mualem.

Dengan langkah yang diambil pemerintah, kedua provinsi diharapkan dapat membangun hubungan yang lebih baik dan menghindari ketegangan di masa depan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *