rameinaja.id – Istana Negara memastikan Presiden Prabowo Subianto akan bertindak cepat dalam menyelesaikan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara dengan memperhatikan aspek historis.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa keputusan terkait hal ini akan mempertimbangkan aspirasi dan proses administrasi yang ada.
Penyelesaian Sengketa Wilayah
Sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara menjadi perhatian utama Istana. Dalam konferensi pers di Jakarta pada 16 Juni 2025, Hasan Nasbi menekankan bahwa pemerintah pusat memiliki kedaulatan penuh atas seluruh wilayah negara, termasuk pulau-pulau yang disengketakan.
Hasan menjelaskan, “Kalau dalam konsep negara kita, yang punya kedaulatan atas wilayah itu adalah pemerintah pusat. Pemerintah daerah punya wilayah administrasi.” Ini menunjukkan pemisahan jelas antara kedaulatan dan pengelolaan wilayah oleh pemerintah daerah.
Menurut Hasan, masalah yang ada bukanlah perdebatan tentang kedaulatan, melainkan adalah administrasi wilayah. “Karena kedaulatan itu milik NKRI. Nah, wilayah administrasi ini tentu ada pemberian nama, ada batas-batas wilayah,” ujarnya.
Kewajiban Pemerintah Daerah
Dalam penjelasannya, Hasan juga menggarisbawahi peran pemerintah daerah terkait pengelolaan pulau-pulau yang disengketakan. “Ini masuk wilayah administrasi mana, jadi artinya kalau pulau itu masuk wilayah administrasi daerah A, maka daerah A yang berkewajiban mengurus pulau itu,” tuturnya.
Pernyataan ini menekankan bahwa jika sebuah pulau termasuk dalam wilayah daerah B, maka daerah B yang harus bertanggung jawab atas pengelolaannya. Hal ini menunjukkan bahwa sengketa ini lebih kepada perbedaan administrasi daripada masalah kedaulatan antarprovinsi.
Hasan menambahkan bahwa perbedaan klaim antar Aceh dan Sumut timbul dari aspirasi yang berbeda terkait pengelolaan sejumlah pulau. Dia menegaskan, “Tapi ini kira-kira ada aspirasi-aspirasi yang berbeda antara beberapa dua daerah dalam NKRI tentang pulau-pulau tertentu.”
Langkah Pemerintah Pusat
Menghadapi sengketa wilayah tersebut, pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Prabowo, akan mengambil langkah untuk mempercepat penyelesaian. Hasan menyatakan, “Tentu saja sesuai aturan main di negara kita, maka ini diambil alih oleh pemerintah pusat.”
Langkah ini akan memastikan bahwa ada kepastian administrasi dan pengelolaan untuk setiap pulau yang menjadi sumber perselisihan. Menurut Hasan, solusi yang cepat akan dicari untuk meredakan ketegangan antara kedua provinsi tersebut.
Terakhir, Hasan mengingatkan bahwa keputusan pemerintah nantinya akan berlandaskan baik pada aspirasi masyarakat maupun pada peraturan yang berlaku, demi menjaga stabilitas dan integritas wilayah negara.