rameinaja.id – Polisi Bali berhasil menangkap tiga pelaku penembakan dua warga negara asing asal Australia di Villa Casa Santisya 1, Kabupaten Badung. Insiden tragis ini mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya terluka.
Penyelidikan membongkar fakta bahwa salah satu korban adalah anak dari ketua sindikat narkoba di Australia, menjadikan kasus ini semakin rumit dan melibatkan banyak pihak.
Awal Kejadian dan Penyelidikan Dimulai
Polda Bali menerima laporan mengenai penembakan yang menimpa dua warga Australia, Radmanovic Zivan dan Sanar Ghanim, pada 14 Juni 2025. Kejadian ini langsung ditindaklanjuti oleh tim penyelidik dengan menyelidiki lokasi dan mengumpulkan bukti-bukti penting.
“Awalnya saya menerima WA dari Dir Krimum Polda Bali. Selanjutnya, saya laporkan kepada Kadivhubinter Polri,” ungkap sumber dari Metrotvnews.com, menyoroti langkah pertama yang diambil untuk menangani kasus ini.
Tim penyelidik bergerak cepat, melakukan pengumpulan informasi dan bukti di sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap pelaku di balik penembakan ini.
Koordinasi dengan Berbagai Pihak untuk Penangkapan
Proses penyelidikan melibatkan kerjasama dengan Australian Federal Police (AFP), meskipun menghadapi beberapa kesulitan dalam koordinasi. Polisi Bali akhirnya berkolaborasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait para pelaku.
“Karena berdasarkan info yang saya terima, korban (Zivan) merupakan putra dari Ketua Sindikat Narkoba di Australia. Artinya, this is Narcotics Gank War,” jelas sumber tersebut, memberikan konteks baru pada penyelidikan yang sedang berjalan.
Kerjasama lintas negara ini dilakukan untuk mempercepat pengungkapan kasus yang melibatkan jaringan kriminal internasional.
Penangkapan Pelaku dan Pengembangan Kasus
Identitas pelaku utama, Jenson Darcy Francesco, terungkap melalui rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian. Setelah melakukan pelacakan yang intensif, Jenson ditangkap saat mencoba melarikan diri dari Bandara Soekarno-Hatta pada 16 Juni 2025.
“Allhamdulilah yang bersangkutan berhasil kami tangkap kembali di Hotel Sheraton Bandara Soetta pada siang hari. Yang bersangkutan mencoba untuk lari ke Batam melalui jalan darat,” tutur sumber tersebut, menjelaskan proses penangkapan.
Dua pelaku lain yang terlibat, Tupou dan Coskun, juga ditangkap di Bandara Changi, Singapura, berkat kerjasama yang solid antara Polri dan Interpol, menguatkan jaringan pengamanan bahwa pihak berwajib serius dalam menangani kasus ini.